Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan

Bulan Oktober lalu diperingati hari jadi ke-345 provinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Lapangan Andi Mattalatta (Mattoanging) Makassar. Menjadi pertanyaan kita bersama sebagai warga Sulawesi Selatan, betulkah Sulawesi Selatan terbentuk pada tanggal 19 Oktober 1669? Betulkah bahwa pada tanggal 19 Oktober 1669 terjadi kesepakatan diantara para raja di Sulawesi Selatan untuk membentuk satu provinsi yang disebut Sulawesi Selatan? Adakah bukti sejarahnya? Adakah Arsipnya? Adakah Surat Keputusan dari pemerintah Kolonial Belanda waktu itu untuk menentukan pembentukan Provinsi Sulawesi Selatan? Bukankah pada tahun 1669, daerah daerah masih berdiri sendiri sebagai kerajaan, meskipun sebagian sudah dikuasai oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda? Bukankah pada tahun itu, belum dikenal nama Sulawesi? Juga kemungkinan belum dikenal kata ‘Selatan’, karena masing masing daerah menggunakan bahasa daerahnya masing masing? Dari berbagai sumber disebutkan bahwa, peringatan hari jadi Sulawesi Selatan pertama kali dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 1995 pada masa kepemimpinan Gubernur H.Z.B. Palaguna. Peringatan pertama itu adalah peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan yang ke 326. Hari Jadi (Ulang Tahun) Sulawesi Selatan ditentukan oleh musyawarah dan mufakat para sejarahwan, budayawan dan para pemimpin tertinggi ditingkat Provinsi. Sebelum penentuan hari jadi, diadakan seminar, musyawara dengan tokoh masyarakat dan diambil kesimpulan bahwa ada peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 19, juga terjadi peristiwa penting lainnya pada bulan Oktober, dan juga pada tahun 1669. Akhirnya disepakatilah bahwa pada tanggal 19 Oktober 1669 adalah hari jadi Provinsi Sulawesi Selatan. Namun penentuan hari jadi seperti ini mungkin tidak terlalu meyakinkan kita masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya. Alasannya, tanggal, bulan dan tahun hanya ditentukan dan digabungkan karena adanya kejadian atau peristiwa penting, bukan karena tepat pada tanggal itu ada arsip, naskah atau lontara yang menyebut lahirnya provinsi. Contoh penentuan hari jadi Gowa jauh lebih meyakinkan dengan legitimasi yang kuat karena adanya naskah Lontara kerajaan sebagai dasar penentuan. Kalau ditinjau dari segi bukti arsip yang otentik dan terpercaya maka Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan adalah tanggal 23 September 1964 sesuai dengan tanggal penetapan Undang Undang No. 13 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Sulawesi bagian Selatan pernah menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur (NIT). Kemudian terbentuk lagi Provinsi Sulawesi, dimana waktu itu belum ada pembagian Utara, Selatan, Tenggara dan Tengah. Gubernurnya adalah Dr. G. S. Ratulangi. Kemudian terbentuk provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dan disingkat Sulselra, dan akhirnya Sulawesi Selatan Tenggara terpisah menjadi 2 provinsi, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Di era reformasi, Sulawesi Selatan kemudian dimekarkan menjadi dua provinsi yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Pertanyaanya sekarang adalah, mengapa para tokoh masyarakat Sulawesi Selatan tidak menggunakan tanggal 23 September 1964 sebagai hari lahir Provinsi Sulawesi Selatan? Apakah usia yang baru 50 tahun pada tahun ini (2014) dianggap kurang menguntungkan atau kurang bergensi? Apakah usia yang ratusan tahun suatu daerah dianggap jauh lebih baik, lebih bersejarah? Lalu bagaimana dengan kesejahteraan rakyatnya? Secara logika, jika suatu daerah secara resmi sudah berusia ratusan tahun, seharusnya rakyatnya sudah sejahtera semua, tidak ada warga miskin, sedikit kriminal, kurang pengangguran, sarana dan prasarana serta infrastruktur memadai. Kalau usia ratusan tahun tapi penduduknya masih ribuan atau bahkan jutaan pendudukanya masih hidup dibawah garis kemiskinan, pasti perlu dipertanyakan, apa saja yang dilakukan oleh para pemimpinnya silih berganti selama ratusan tahun itu? Bagi suatu daerah yang perlu diperhatikan bahwa biarpun hari jadi baru puluhan tahun, kalau rakyatnya sejahtera, maka akan jauh lebih baik dibanding daerah yang usianya ratusan tahun tapi masih banyak warganya yang miskin dan tidak mendapatkan pendidikan. Kesejahteraan rakyat, itu yang terpenting, bukan usia yang ratusan tahun yang hanya akan diperingati tiap tahun secara seremonial tanpa menyentuh hak hak kebutuhan dasar rakyatnya yaitu sandang, pangan, perumahan, pendidikan dan kesehatan. (Sumber Gambar; balitbangda.provsulsel.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Takalar Kini dan Esok, Paradigma Baru Bupati Zainal

Buku : Takalar Kini & Esok, Paradigma Baru Bupati Zainal Editor : Andi Wanua Tangke dan Usman Nukma Penerbit : Pustaka Refleksi Te...

Popular Posts